TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian
menyatakan lima tersangka telah tujuh kali melakukan kejahatan seksual
berupa sodomi kepada dua korban siswa TK Jakarta International School
(JIS) Cilandak, Jakarta Selatan.
Kelima pelaku, yakni Agun
Iskandaralias AG (25), Virgiawan alias Awan alias AW (20), SY (27),
Zainal alias ZA (28) dan seorang perempuan bernama Afriska alias AF
(24).Seorang siswa yang menjadi korban kebiadaban para pelaku berinisial AK masih berusia 6 tahun.
Para pelaku menggilir AK dalam lima hari atau peristiwa berbeda di dalam toilet sekolah JIS Cilandak, Jakarta Selatan, dalam rentang waktu 3 Februari hingga 17 Maret 2014.
"Pada 17 Maret 2014. Pelakunya ZA, SY, dan satu pelaku lain yang masih buron. Korbannya masih AK, kejadiannya di toilet Anggrek. Modusnya sama, saling membantu memegangi dan menjaga pintu. Begitu selanjutnya bergantian," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto, di kantornya, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Dua peristiwa kejahatan seksual lainnya dilakukan para pelaku dengan korban dan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Jadi, pada tanggal 20 Maret 2014, ada dua peristiwa dalam satu hari itu. Korbannya, tidak dikenal oleh pelaku. Tapi yang jelas murid di sana," kata Heru.
"TKP berbeda dengan TKP yang sebelumnya, yang hari itu dilakukan di toilet Gymnastic. Pelaku AW, SY dan satu orang yang sedang kita cari. Modus sama saling bantu dan jaga pintu," jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar