A. Pengertian
Buddhayyah, Buddhi = akal
Colere = mengolah atau mengerjakan
Culture adalah segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam. (Soekanto, 1990:188).
Kebudayaan adalah sesuatu yang mempengaruhi tingkat pengetahuan yang meliputi ide, pikiran, dan gagasan yang terdapat pada pikiran manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Selo Sumarjan & Sulaeman Sumardi kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, cipta dan karsa masyarakat. (Soekanto, 1990:189).
Karya menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat dipergunakan oleh masyarakat. Contoh teknologi yaitu Kapal Jung Jawa, keris (penempaan logam), karinding (pengusir hama dengan gelombang suara dari Sunda). Contoh kebendaan yaitu Batik Pekalongan, Wayang Golek Jawa Barat, Gudeg Jogja, Rendang Padang, dll. Contoh jasmaniah yaitu Tari Saman dari Aceh, Sendratari Ramayana, Mamanda Banjar (teater tentang perjuangan kemerdekaan dan kritik sosial politik).
Rasa meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas. Misalnya agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Contohnya adalah 6 agama di Indonesia, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, lagu tradisional, dll.
Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir yang menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
Karsa merupakan kecerdasan dlm menggunakan karya, rasa dan cipta menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi manusia.
Kebudayaan dibagi menjadi dua yaitu kebudayaan materi dan nonmateri. Kebudayaan materi berupa ciptaan manusia yang nyata dan konkret, seperti mangkuk tanah liat, perhiasan, senjata, jembatan, televisi, dll. Sedangkan kebudayaan nonmateri berupa ciptaan abstrak manusia yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya dongeng, cerita rakyat, lagu dan tari tradisional.
Kebudayaan sering dicampuradukan dengan masyarakat, yang sebenarnya arti keduanya berbeda. Kebudayaan adalah sistem nilai dan norma, sementara masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama lain. Kebudayaan adalah suatu sistem nilai dan norma yang terorganisasi yang menjadi pegangan bagi masyarakat tersebut.
B. Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan pada hakikatnya adalah untuk mengatur agar manusia dapat mengerti satu sama lainnya, bagaimana manusia bertindak dan bagaimana manusia itu berbuat untuk kebaikan bersama. Jadi pada initinya kebudayaan ini sebagai cerminan kehidupan manusia, jika suatu masyarakat memegang teguh kebudayaannya maka akan tercipta kehidupan yang harmonis.
C. Unsur Kebudayaan
Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur unsur yang bersifat universal. Unsur-unsur kebudayaan tersebut dianggap universal karena dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa bangsa di dunia. Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal yaitu:
1. Bahasa
2. Sistem Pengetahuan
3. Sistem Kemasyarakatan atau Organisasi Sosial
4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
5. Sistem Mata Pencaharian Hidup
6. Sistem Religi
7. Kesenian
1) Bahasa
Bahasa adalah suatu pengucapan yang indah dalam elemen kebudayaan dan sekaligus menjadi alat perantara yang utama bagi manusia untuk meneruskan atau mengadaptasikan kebudayaan.
2) Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan itu berkisar pada pegetahuan tentang kondisi alam sekelilingnya dan sifat sifat peralatan yang dipakainya. Sistem pengetahuan meliputi ruang pengetahuan tentang alam sekitar, flora dan fauna, waktu, ruang dan bilangan, sifat sifat dan tingkah laku sesama manusia, tubuh manusia.
3) Sistem Kemasyarakatan atau Organisasi Sosial
Organisasi Sosial adalah sekelompok masyarakat yang anggotanya merasa satu dengan sesamanya. Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi: kekerabatan, asosiasi dan perkumpulan, sistem kenegaraan, sistem kesatuan hidup, perkumpulan.
4) Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Yang dimaksud dengan teknologi adalah jumlah keseluruhan teknik yang dimiliki oleh para anggota suatu masyarakat, meliputi keseluruhan cara bertindak dan berbuat dalam hubungannya dengan pengumpulan bahan bahan mentah, pemrosesan bahan bahan itu untuk dibuat menjadi alat kerja, penyimpanan, pakaian, perumahan, alat trasportasi dan kebutuhan lain yang berupa benda meterial.
Unsur teknologi yang paling menonjol adalah kebudayaan fisik yang meliputi, alat-alat produksi, senjata, wadah, makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan serta alat-alat transportasi.
5) Sistem mata pencaharian hidup
Sistem mata pencaharian hidup merupakan segala usaha manusia untuk mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan. Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi, berburu dan mengumpulkan makanan, bercocok tanam, peternakan, perikanan, perdagangan.
6) Sistem Religi
Sistem religi dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang terpadu antara keyakinan dan praktik keagamaan yang berhubungan dengan hal hal suci dan tidak terjangkau oleh akal. Sistem religi yang meliputi, sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunikasi keagamaan, upacara keagamaan.
7) Kesenian
Secara sederhana eksenian dapat diartikan sebagai segala hasrat manusia terhadap keindahan. bentuk keindahan yang beraneka ragam itu timbul dari permainan imajinasi kreatif yang dapat memberikan kepuasan batin bagi amnusia. Secara garis besar, kita dapat memetakan bentuk kesenian dalam tiga garis besar, yaitu seni rupa, seni suara dan seni tari.
5 Unsur Kebudayaan Menurut Ralph Clinton
Berdasarkan pendapat Ralph Linton, unsur unsur kebudayaan didalam kehidupan masyarakat dapat dikelompokkan menjadi 5, yaitu :
1. Cultural Universal, adalah unsur kebudayaan tersebar dalam suatu kerangka kebudayaan yang dapat dijumpai dimanapun di muka bumi
2. Cultural Activity, adalah kegiatan kebudayaan setempat
3. Traits Complexes, adalah suatu unsur kebudayaan yang lebih kecil atau unik daripada kebudayaan setempat
4. Traits, adalah unsur unsur pelengkap yang lebih kecil daripada trait complexes
5. Items, adalah unsur unsur terkecil yang tidak dapat diuraikan dan dijelaskan
Menurut Ralph Linton, unsur kebudayaan dapat dibagi menjadi bagian-bagian kecil yang lebih terperinci. Cultural universals merupakan unsur kebudayaan itu sendiri, cultural activity merupakan bagian dari cultural universals, traits complexes merupakan bagian dari cultural activity, traits merupakan bagian pelengkap dari traits complexes, dan yang terakhir yaitu items, merupakan bagian terkecil dari unsur kebudayaan.
Contohnya yaitu kita ambil dari unsur peralatan kehidupan dan teknologi (cultural universals), misalnya kegiatan pertanian (cultural activity), dalam kegiatan pertanian ada beberapa kegiatan yaitu irigasi, pengolahan tanah menggunakan bajak, hak milik tanah, dan sebagainya (traits complexes), diambil satu contoh yaitu pengolahan tanah menggunakan bajak, maka dibutuhkan bajak untuk mengolah tanah tersebut, alat bajak tersebut bisa berupa bajak mesin atau bajak hewan seperti kerbau. Kegiatan pertanian tersebut termasuk dalam unsur peralatan hidup dan teknologi.
D. Kebudayaan sebagai Sistem Norma
Kebudayaan berarti menyangkut aturan yang harus diikuti, maka kebudayaan menentukan standar perilaku. Sebagai contoh untuk bersalaman kita mengulurkan tangan kanan; untuk menggaruk kepala boleh menggunakan tangan kiri atau kanan. Karena kebudayaan kita tidak memiliki norma untuk menggaruk kepala.
Istilah norma memiliki dua kemungkinan arti. Suatu norma budaya adalah suatu konsep yang diharapkan ada. Kadang norma statis dianggap sebagai kebudayaan yang nyata. Norma statis sering disebut sebagai suatu ukuran dari perilaku yang sebenarnya, disetujui atau tidak. Norma kebudayaan adalah seperangkat perilaku yang diharapkan suatu citra kebuadayaan tentang bagaimana seharusnya seseorang bersikap.
Berbagai masyarakat telah mencoba berbagai macam pola yang dapat dilaksanakan. Sebagai contoh suatu masyarakat sudah mencoba makan sambil berdiri, duduk di lantai, duduk di kursi atau jongkok di lantai; mereka boleh makan bersama, atau masing-masing sendiri; boleh menggunakan tangan, sendok; boleh memulai dengan minum anggur, makan soup atau tidak keduanya. Setiap cara merupakan sekumpulan sejumlah kemungkinan, yang semuanya dapat dikerjakan. Melalui coba-coba, situasi kebetulan, atau beberapa pengaruh yang tidak disadari suatu masyarakat sampai pada salah satu kemungkinan, mengulanginya dan menerimanya sebagai cara yang wajar untuk memenuhi kebutuhan tertentu, pakai baju batik, makan nasi dsb. Generasi baru menyerap kebiasaan tersebut. Mereka terus menerus melihat cara berperilaku tertentu, mereka yakin itulah cara yang benar. Kejadian itu diteruskan kepada generasi penerus sebagai salah satu kebiasaan. Folkways (kebiasaan) : cara yang lazim yang wajar dalam melakukan sesuatu oleh sekelompok orang. Sebagai contoh berjabat tangan, makan dengan tangan, makan dengan sumpit, makan dengan sendok-garpu, mengenakan sarung, kopiah, pada kesempayan-kesempatan tertentu. Ada dua kebiasaan yaitu:
1. Hal-hal yang seharusnya diikuti sebagai sopan santun dan perilaku sopan,
2. Hal-hal yang harus diikuti karena yakin kebiasaan itu penting untuk kesejahteraan masyarakat.
Pandangan salah benar yang menyangkut kebiasaan disebut tata kelakuan (mores). Jadi mores (tata kelakuan) adalah gagasan yang kuat mengenai salah dan benar yang menuntut tindakan tertentu dan melarang yang lain. Biasanya anggota suatu masyarakat sama-sama merasakan keyakinan yang luhur bahwa pelanggaran pada tata kelakuan mereka akan menimbulkan bencana bagi anggota masyarakat tersebut.
Namun kadang-kadang orang luar melihatnya sebagi sesuatu yang tidak masuk akal. Kalau orang yakin bahwa perilaku tertentu merugikan, maka ia akan dikutuk oleh tata kelakuan. Tata kelakuan adalah keyakinan tentang salah dan benar dalam perilaku/tindakan. Sebagi contoh kenduri merupakan kebiasaan masyarakat jawa. Dipercaya apabila orang tidak melaksanakan kenduri akan mendatangkan bencana bagi masyarakat tersebut.
Ø Kebiasaan (folkways)
Adalah suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar, dan mengikatnya yang lebih kuat daripada usage (cara), karena kebiasaan dilakukan berulang-ulang sehingga merupakan bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatan tersebut dan dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar oleh masyarakat. Menurut MacIfer dan Page, kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Selanjutnya, dikatakan bahwa apabila kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, akan tetapi, bahkan diterima sebagai norma-norma pengatur, maka kebiasaan tadi selanjutnya akan menjadi mores atau tata kelakuan.
Kebiasaan yang dijalankan oleh anggota masyarakat akhirnya jadi tradisi yang merupakan ciri atau identitas masyarakat yang bersangkutan.
v Contoh kebiasaan antara lain:
1. Kebiasaan memberi hormat dan patuh kepada orang yang lebih tua
2. Kebiasaan menggunakan tangan kanan apabila memberikan sesuatu kepada orang lain
3. Kebiasaan setiap hari lebaran memasak ketupat, pulang mudik bagi yang bekerja atau bertempat tinggal di daerah lain, dan sebagainya.
4. Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
5. Memberi salam atau bahkan berjabat tangan ketika bertemu orang lain.
6. Jika hal-hal tersebut tidak dilakukan, maka dianggap penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat dan orang akan menyalahkannya. Ancaman-ancaman sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran folkways pun hanya akan datang dari kelompok-kelompok tertentu saja. Sanksinya dapat berupa celaan, cemoohan, teguran, sindiran, atau bahkan digunjingkan masyarakat (gosip).
Ø Tata Kelakuan (Mores)
Mores ialah norma yang lebih kuat daripada folkways. Kalau kebiasaan tersebut tidak semata-mata sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakukan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas. Tata kelakuan, di satu pihak, memaksakan suatu perbuatan. Di lain pihak, sebagai larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan dengan tata kelakuan tadi.
Mores biasanya dihubungkan dengan keyakinan keagamaan. Barang siapa melanggar kesusilaan, biasanya tidak ada hukumnya secara langsung. Si pelanggar biasanya diisolir (diasingkan) oleh masyarakat dan menjadi pembicaraan masyarakat. Masyarakat biasanya mengamat-amati kepada anggota- anggotanya, apakah ada yang menyimpang dari kesusilaan atau tidak. Bila ternyata ada penyimpangan maka mereka berani melancarkan ejekan-ejekan, sindiran-sindiran, atau memaksa dan mengusir orang itu untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Tindakan-tindakan masyarakat yang demikian itu disebut social pressure (social control). Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
v Contoh tata kelakuan antara lain:
1. Seseorang wanita muslim sangat tidak pantas berpakaian minim yang memperlihatkan lekuk tubuhnya
2. Larangan buang air kecil di sembarang tempat bagi masyarakat beradab
3. Berpelukan antara laki-laki dan wanita di tempat umum bagi masyarakat Timur tidak pantas, sedangkan bagi masyarakat Barat merupakan hal biasa.
4. Melarang pembunuhan, pemerkosaan.
5. larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan darah (incest).
6. larangan berzinah, berjudi, minum minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif, serta mencuri.
v Manfaat tata kelakuan antara lain:
1. Memberikan batas pada perilaku individu (sebagai alat kontrol)
2. Mengidentifikasikan individu dalam kelompoknya
3. Menjaga solidaritas antar anggota masyarakat.
v Fungsi mores antara lain :
1. Memberikan batas-batas tingkah laku individu.
2. Mengidentifikasi individu dengan kelompoknya.
3. Menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat sehingga mengukuhkan ikatan dan mendorong tercapainya integrasi sosial yang kuat.
E. Etnosentrisme
Etnosentrisme bisa diartikan sebagai pandangan bahwa kelompoknya sendiri adalah pusat dari segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok sendiri. Atau secara bebas bisa dikatakan etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebuadayaan yang paling baik. Kita mengasumsikan tanpa pikir atau argumen bahwa masyarakat kita merupakan masyarakat “progresif” sedangkan masyarakat di luar dunia “terbelakang”, kesenian kita indah, sedangkan kesenian lain aneh.
Etnosentrisme membuat kebuadayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik buruknya, tinggi rendahnya dan benar atau ganjilnya kebudayaan lain. Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.
Contoh dari etnosentrisme adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggan.
F. Xenosentrisme
Istilah ini berarti suatu pandangan yang lebih menyukai hal-hal yang berbau asing. Ini adalah kebalikan yang tepat dari etnosentrisme. Ada banyak kebanggaan bagi orang-orang tertentu ketika mereka membayar lebih mahal untuk barang-barang impor dengan asumsi bahwa segala yang datang dari luar negeri lebih baik.
G . Relativisme Kebudayaan.
Kita tidak mungkin memahami perilaku kelompok lain dengan sudut pandang motif, kebiasaan dan nilai yang kita anut. Relativisme kebudayaan fungsi dan arti dari suatu unsur adalah berhubungan dengan lingkungan atau keadaan kebudayaannya. Motif, kebiasaan, nilai suatu kebudayaan harus dinilai atau dipahami dari sudut pandang mereka.
Relativisme kebuadayaan juga bisa diartikan “segala sesuatu benar pada suatu tempat-tetapi tidak benar pada semua tempat.” Abdala (2008) menyatakan bahwa relativisme budaya adalah paham bahwa semua budaya baik; tidak ada budaya yang dianggap superior, sementara yang lain inferior; budaya adalah hasil dari kesepakatan sosial (social construction). Budaya tidak mengandung esensi tertentu yang membuatnya “baik” atau “buruk”. Mungkin saja sebuah perilaku budaya dinilai baik pada suatu komunitas masyarakat tertentu, tetapi sebaliknya ia dinilai aneh, ganjil, atau bahkan lucu oleh komunitas masyarakat yang lain. Jadi, kalaupun mungkin ada keunggulan budaya, ia hanya sebatas unggul pada konteks masyarakatnya, bukan karena dibandingkan dengan budaya-budaya lainnya.
Minggu, 18 Desember 2016
KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar