MERDEKA.COM. Kuasa hukum mantan Kepala
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Eggi Sudjana terus
mengkritik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo karena tak mau tanggung
jawab terkait kasus pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.
Seharusnya sebagai pemimpin, Jokowi mau melindungi anak buahnya. Eggi
juga menegaskan, pengadaan bus Transjakarta sudah sesuai dengan
spesifikasinya, yaitu berbahan bakar gas, punya ukuran high floor
tertentu dan ketentuan lain sesuai dengan yang diatur pemerintah. "Ada
pemutarbalikkan fakta Jokowi, dia tidak gentle sudah menyuruh, dia sudah
launching sekarang jadi masalah, anak buah jadi tumbal, gimana jadi
presiden," jelas Eggi di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (19/9).
Eggi juga yakin Jokowi mengetahui persis spesifikasi bus seperti yang diberikan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). "Dia tahu persis sesuai dengan spesifikasi yang dia mau tapi kenapa menyalahkan anak buah. Ini manipulasi mental pejabat yang tidak patut ditiru," ujarnya.
Karena itu, dia mendesak agar Jaksa Agung memanggil presiden terpilih tersebut untuk melengkapi pemeriksaan. "Kejaksaan kenapa enggak berani apa karena sudah jadi presiden terpilih? Ini berarti tidak mematuhi UU 45," tegasnya.
Kejaksaan Agung sudah menahan Udar Pristono atas kasus korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) senilai Rp 1,5 triliun. Udar sebelumnya berharap Kejagung juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
Sumber: Merdeka.com
Eggi juga yakin Jokowi mengetahui persis spesifikasi bus seperti yang diberikan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). "Dia tahu persis sesuai dengan spesifikasi yang dia mau tapi kenapa menyalahkan anak buah. Ini manipulasi mental pejabat yang tidak patut ditiru," ujarnya.
Karena itu, dia mendesak agar Jaksa Agung memanggil presiden terpilih tersebut untuk melengkapi pemeriksaan. "Kejaksaan kenapa enggak berani apa karena sudah jadi presiden terpilih? Ini berarti tidak mematuhi UU 45," tegasnya.
Kejaksaan Agung sudah menahan Udar Pristono atas kasus korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) senilai Rp 1,5 triliun. Udar sebelumnya berharap Kejagung juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
0 komentar:
Posting Komentar