MERDEKA.COM. Anak-anak di Panti Asuhan Samuel
sering mendapat siksaan. Chemuel, salah seorang pemilik panti asuhan,
juga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap 3 anak asuhnya.
Koordinator donatur panti, Deborah (47) mengatakan, dirinya mendapat informasi tersebut langsung dari kedua korban yakni I dan K yang masih berusia belasan tahun. Mereka mengaku pernah mengalami tindak kekerasan seksual yang tidak terpuji.
"Mereka juga mendapat tindak pelecehan seksual, itu menurut pengakuan mereka sendiri," ujar Deborah saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon, di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2).
Kepala Divisi Non-Ligitasi LBH Mawar Sharon Jecky Tengens mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya telah membawa salah satu korban untuk divisum. Hasilnya dinyatakan korban positif mengalami kekerasan seksual.
"Sudah divisum salah satunya, ternyata hasilnya positif," ungkap Jecky.
Diketahui, sekitar 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan dan eksploitasi pemilik sebuah panti asuhan yang berlokasi di Sektor 6 GC No 10 Cluster Miccelia Summarecon Gading, Serpong, Tangerang.
Akibatnya, terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh anak-anak ini seperti bekas pukulan, sabetan bahkan bekas gigitan orang dewasa. Tak hanya itu, anak-anak tersebut juga terlihat kurus, lusuh dan tidak terurus. Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa.
Kasus ini mulai mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa yang terjadi di panti tersebut kepada donatur panti. Mendengar laporan tersebut, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.
Koordinator donatur panti, Deborah (47) mengatakan, dirinya mendapat informasi tersebut langsung dari kedua korban yakni I dan K yang masih berusia belasan tahun. Mereka mengaku pernah mengalami tindak kekerasan seksual yang tidak terpuji.
"Mereka juga mendapat tindak pelecehan seksual, itu menurut pengakuan mereka sendiri," ujar Deborah saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon, di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2).
Kepala Divisi Non-Ligitasi LBH Mawar Sharon Jecky Tengens mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya telah membawa salah satu korban untuk divisum. Hasilnya dinyatakan korban positif mengalami kekerasan seksual.
"Sudah divisum salah satunya, ternyata hasilnya positif," ungkap Jecky.
Diketahui, sekitar 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan dan eksploitasi pemilik sebuah panti asuhan yang berlokasi di Sektor 6 GC No 10 Cluster Miccelia Summarecon Gading, Serpong, Tangerang.
Akibatnya, terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh anak-anak ini seperti bekas pukulan, sabetan bahkan bekas gigitan orang dewasa. Tak hanya itu, anak-anak tersebut juga terlihat kurus, lusuh dan tidak terurus. Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa.
Kasus ini mulai mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa yang terjadi di panti tersebut kepada donatur panti. Mendengar laporan tersebut, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.
0 komentar:
Posting Komentar