Rabu, 29 Januari 2014

KPK: Anas Tidak Bicarakan Ibas Saat Penyidikan

dhikainfo21.blogspot.com/
Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan kesempatan kepada tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, untuk menyampaikan segala yang diketahuinya termasuk tentang keterlibatan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro (Ibas) tetapi Anas tidak buka suara tentang putra Presiden RI itu.
"Jika memang Anas mengetahui tentang keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang, jangan hanya bicara di publik saja tapi sampaikan hal tersebut kepada penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu.
Ia menyarankan agar Anas memanfaatkan kesempatan saat penyidikan untuk berbicara mengenai apa yang diketahui terkait Ibas.
"Sampaikan itu, saya yakin penyidik akan menindaklanjuti jika pernyataan AU itu bisa divalidasi. Jika ada pengakuan tentu penyidik tidak akan diam dan menindaklanjutinya. Tapi mengenai dia mau icara tentang Ibas atau tidak saya kurang mengetahui apa yang terjadi di ruang penyidikan," katanya.
Johan mengemukakan, penyidik selalu memberikan kesempatan di pengujung waktu penyidikan kepada setiap yang dimintai keterangan mengenai apa yang ingin disampaikan mereka termasuk dalam hal ini Anas. Tapi tidak ada informasi terkait Ibas.
Ia mengatakan penyidik KPK tidak akan menanyakan sesuatu hal di luar investigasi yang dilakukan. Dalam hal ini, Anas adalah tersangka kasus Hambalang tentu KPK tidak akan menanyakan hal-hal di luar itu kecuali mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu yang membuka pembicaraan.
"Anas bukan tokoh istimewa, semua yang diperiksa KPK itu kedudukannya sama," katanya.
Sebelumnya, Anas menilai Ibas layak diperiksa KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) Hambalang.
Hingga kini, sudah banyak pengurus partai Demokrat maupun panitia Kongres PD 2010 yang dipanggil KPK dalam kasus Hambalang tapi Ibas belum pernah dipanggil sekalipun.
Ibas pada saat kongres pemilihan ketua umum Partai Demokrat di Bandung menjabat sebagai "steering committee". Namanya sempat disebut mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group (perusahaan milik Nazaruddin) menerima 200 ribu dolar AS dari perusahaan tersebut untuk keperluan Kongres Demokrat.
Namun Anas tidak mengungkapkan keterlibatan Ibas dalam kasusnya tersebut karena dia beranggapan perkara status tersangkut tidaknya Ibas merupakan kewenangan KPK.
Anas sekadar mengatakan Ibas perlu dipanggil demi memperoleh keterangan karena posisi putra SBY saat itu merupakan ketua SC.
"Tapi terus terang saya tidak menyarankan apa-apa ke KPK, saya tidak menyarankan mas Ibas diperiksa, saya juga tidak menghalang-halangi mas Ibas untuk diperiksa, mengenai apakah mas Ibas menerima sesuatu belum ditanyakan oleh penyidik ke saya," kata Anas.

0 komentar:

Posting Komentar